Pages

Monday 29 July 2013

Media Sosial



Media sosial merupakan salah satu kata yang sering kita dengan pada akhir-akhir ini, kemunculannya telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari sisi kehidupan umat manusia. Hampir disemua tempat, disetiap waktu orang akan selalu mengakses media sosial ini bahkan ketika sambil jalan, naik kendaraan umum, mau tidur atau saat bangun tidur.
Dengan perkembangan teknologi terutama alat komunikasi seperti handphone, smartphone, gadget telah mendukung kemajuan penggunaan media sosial dikalangan masyarakat, bukan lagi dominasi masyarakat perkotaan namun sudah merambah ke masyarakat pedesaan, bukan monopoli mahasiswa di perguruan tinggi namun sudah sangat digemari oleh para siswa di sekolah dasar, menengah pertama maupun atas.
Lalu apa itu media sosial? Media sosial dalam situs Wikipedia adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa degan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Sedangkan Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefiniskan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
Lalu media sosial apa saja yang paling banyak dikenal di masyarakat Indonesia? Pertama ada friendster, facebook, blogspot, youtube wordpress, twitter,Linkedln, MySpace, twitter dan Google +, dan masih banyak lagi, namun yang umum diakses di Indonesia adalah facebook, twitter dan youtube. Selain itu juga dengan perkembangan media sosial yang baru-baru ini sedang menggeliat antara lain ada Whatsapp, Line, Kakao Talk, dimana pengguna dapat bertukar pesan dengan cepat bahkan dapat menelepon.

Wednesday 24 July 2013

Forum Online

by MNA

Forum online seyognya adalah media yang dipakai untuk bertukar pendapat/informasi antar anggota melalui saluran internet. Dengan adanya forum online ini harapannya tetap dapat bertukar pendapat/informasi tanpa harus bertemu secara langsung face to face antar sesama anggota.
Media forum online yang paling banyak digunakan karena mudah dan murah adalah group e-mail umumnya menggunakan yahoo dan gmail. Namun ada juga memakai domain sendiri baik yang gratis sampai berbayar. Dengan adanya forum online ini setiap anggota selalu update akan informasi bahkan jika ada pertanyaan, pernyataan, ide, gagasan atau yang lainnya dapat disampaikan di forum online ini dan seketika juga dapat tanggapan dari sesama anggota.
Namun disamping mempunyai dampak yang positif ternyata forum online ini juga ada yang memberi dampak negatif bahkan dapat berujung pada provokasi dan fitnah. Forum online yang seperti ini biasanya forum online yang sifatnya OPEN sehingga siapa saja dapat mendaftar dan memberikan komentar tanpa ada proses untuk membuktikan identitas kebenaran orang yang mendaftar. Biasanya terjadi pada forum online yang isinya menghujat antar negara, agama, ras dan suku. Siapa saja boleh menyampaikan pendapat dan berkomentar tanpa adanya kontrol bahkan nama pengirimpun dapat disamarkan. Bahkan yang lebih parah lagi adalah forum online esek-esek, jika kita mempunyai dendam dengan teman kita dapat memasukan nomor teman kita kemudian diberi deskripsi yang menjurus ke hal yan berbau esek-esek.
Maka sudah saatnya Pemerintah terutama Kominfo memfilter bahkan memblok forum online yang bebas tanpa batas ini, jika terus dibiarkan pada hakekatnya berarti kita membiarkan fitnah tetap terjadi di negeri ini.

Tips Mudik Dengan Sepeda Motor

Oleh : MNA

Mudik merupakan kegiatan yang sudah menjadi tradisi setiap tahun di Indonesia terutama menjelang Idul Fitri. Begitu sibuknya persiapan mudik karena mudik di Indonesia bagaikan memindahkan seluruh penduduk Malasyia ke suatu tempat, sungguh luar biasa. Pengertian mudik menurut saya ada perpindahan penduduk secara masal dari suatu tempat ke tempat lain misalnya adalah kampung halaman karena ada suatu hajat.
Mudik juga merupakan hal yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia, selain pulang kampung juga digunakan sebagai ajang untuk silaturahmi. Menjelang mudik, pemerintah juga ikut disibukan antara lain menyiapkan sarana dan prasarana jalan, terminal keberangkat pemudik seperti terminal bus, stasiun kereta, dan bandar udara,  menyiapkan pengamanan baik dari personil TNI dan Polri terutama dari Korps Lalu Lintas.
Salah satu yang menjadi perhatia disaat mudik adalah mudik dengan sepeda motor, bahkan banyak pejabat pemerintah yang sampai-sampai menyarankan agar mudik tidak menggunakan sepeda motor. Lalu ada apa mudik dengan sepeda motor? Menurut data dari Kepolisian bahwa kecelakaan pada saat mudik paling banyak adalah kecelakaan sepeda motor, lantas kenapa pemudik begitu antusias mudik dengan sepeda motor? Berikut beberapa alasannya antara lain :
1.     Sebenarnya bila dikasih pilihan mungkin sebagian orang tidak akan memilih mudik dengan sepeda motor, namun karena suasana Idul Fitri yang merupakan ajang untuk silaturahmi ke sanak familiy, teman, rekan, bahkan reuni sekolah sehingga membutuhkan sarana atau peralatan untuk menunjang mobilitas tersebut. Jika dikampung dalam satu keluarga hanya ada satu motor, menjadi rebutan, si Bapak ingin kemana, si Ibu ingin kesitu, si anak ingin kemana-mana, sehingga kebutuhan satu motor dirasa kurang, mau tidak mau bagi keluarga yang merantau membawa serta sepeda motornya mudik ke kampung halaman.
2.     Biaya mudik yang lebih murah jika dibandingkan menggunakan angkutan umum.
3.     Status sosial, bagi orang yang merantau kadangkala ukuran keberhasilan merantau adalah membawa pulang serta sepeda motor.
4.     Menjelang Idul Fitri, kredit sepeda motor hampir tanpa kontrol, begitu mudah persyaratannya hingga uang muka atau DP yang relatif terjangkau.

Berikut beberapa TIPS mudik dengan Sepeda Motor, hal ini berdasarkan pengalaman pribadi penulis saat mudik ke kampung halaman. Namun di tahun ini 1434 H /2013 M penulis tidak lagi mudik dengan sepeda motor karena harus mudik dikampung istri yang kebetulan lebih jauh, jika dipaksakan mudik dengan motor khawatir kondisi badan tidak fit lagipula di kampung istri ada lebih dari satu sepeda motor sehingga tidak terlalu khawatir.
1.    Pastikan kondisi fisik sepeda motor dalam kondisi fit, satu atau dua hari menjelang mudik periksakan ke bengkel, tune up mesin, cek rem depan dan belakang, cek lampu, ganti oli, cek kondisi ban jika sudah gundul lebih baik diganti;
2.    Pastikan kondisi badan anda juga fit;
3.    Jangan membawa barang terlalu banyak, bawa barang seperlunya mungkin baju ganti saat dikampung. Jika ada barang bawaan seperti oleh-oleh untuk keluarga lebih baik dititipkan melalui travel;
4.    Lebih baik satu motor untuk satu penumpang, hal ini untuk lebih menjaga keseimbangan. Hal ini tak lain jika berboncengan mungkin dapat bergantian mengemudinya namun hal lain juga dapat terjadi yang dibonceng ngantuk dan akhirnya dapat mengganggu keseimbangan saat berkendara;
5.    Bagi yang menggunakan sepeda motor jenis bebek, jangan terlalu penuh menaruh barang bawaan di leher sepeda motor hal ini karena dapat mengganggu saat akan belok;
6.    Pastikan mengetahui daerah yang akan dilalui saat mudik (milikilah peta mudik yang banyak tersedia di mini market dan toko buku), hal ini penting untuk mengetahui jalur alternatif, tempat dimana harus beristirahat dan mengisi bahan bakar;
7.    Jika tidak ingin lama mengantri saat mengisi bahan bakar, mungkin dapat memilih pertamax sebagai solusinya karena biasanya sebagian besar pemudik memilih premium. Solusi lain yakni memilih SPBU yang berada di seberang jalan, tapi hal ini perlu kehati-hatian pada saat menyeberang. Pastikan bahan bakar anda cukup;
8.    Jika sudah lelah, segeralah mencari tempat untuk beristirahat;
9.    Jika ingin mudik bersama-sama, saran saya lebih baik dalam satu kelompok maksimal hanya 4 sepeda motor, jika lebih dari itu dipecah-pecah dalam beberapa kelompok dan tentukan dimana harus berkumpul untuk istirahat atau mengisi bahan bakar. Jangan konvoi secara bersama-sama karena akan mengganggu pemudik lain;
10. Jika ingin konvoi atau mudik secara bersama, dan jenis sepeda motornya berbeda, saran saya, motor yang memiliki kapasitas tanki bahan bakar lebih banyak untuk menjadi pengontrol bagi rekan-rekannya lebih baik posisinya berada dibelakang. Jika kondisi jalan macet lebih baik ambil jalur kiri, jangan ada yang mendahului karena nantinya dapat berpencar tanpa terkontrol oleh rekan-rekannya;

Tuesday 23 July 2013

Jakarta Sekarang



Jakarta nama yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia karena Jakarta merupakan Ibukota Indonesia. Sejarah Jakarta cukup panjang dari mulai bernama Batavia kemudian Jayakarta dan akhirnya menjadi Jakarta. Sebagai Ibukota suatu negara, Jakarta telah banyak mengalami perubahan, letaknya yang berada di tepi laut membuat Jakarta tidak pernah mati sehingga selain sebagai pusat Ibukota juga sebagai pusat perekonomian negara.
Sebagai pusat Ibukota, hampir semua kantor instansi pemerintah berada di Jakarta, dari mulai Kementerian hingga Lembaga Negara bahkan Dewan Perwakilan Rakyat pun juga berada di Jakarta.
Sebagai pusat perekonomian negara, Jakarta memiliki pelabuhan Tanjung Priok, pusat perbelanjaan elektronik Mangga Dua, pusat grosir pakaian di Tanah Abang, pusat sayuran di Kramat Jati, perkantoran di Kuningan.
Selain itu juga Jakarta mempunyai pusat hiburan yang ramai dikunjungi terutama pada saat liburan anak sekolah, ada TMII, Ragunan, Tugu Monas, Kota Tua, dan tentunya pusat olahraga yang sering dijadikan untuk penyelenggaraan acara besar yakni Gelora Bung Karno.
Sebagai pusat Ibukota Negara dan perekonomian negara, tentunya telah membawa dampak positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain bahwa pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta menjadi salah satu Provinsi dengan PAD tertinggi, namun dampak negatifnya juga tidak kalah banyak.

Tuesday 16 July 2013

Ceramah Ramadhan Di Kantor

Selasa, 16 Juli 2013

Sudah menjadi rutinitas setiap tahun bahwa setiap bulan Ramadhan tiba kegiatan keagamaan meningkat, tidak terkecuali dikantor saya salah satunya ada adanya ceramah seusai sholat Dzuhur.
Ceramah di kantor biasanya diisi oleh ustadz dari luar, pada hari ini, Selasa 16 Juli 2013 meskipun sambil ngantuk namun tetap menangkap inti ceramah yang disampaikan oleh pak ustadz, temanya kebetulan adalah tentang menjaga keharmonisan dalam berkeluarga. Sangat bermanfaat bagi saya karena kebetulan baru menikah 1 tahun yang lalu.
Salah satu bagian yang dibahas adalah mengenai sahabat Nabi SAW sekaligus Khalifah kedua yakni Umar Ibn Khattab yang dimarahi oleh sang istri. Meskipun beliau adalah Khalifah, pejuang Islam yang terkenal dan disegani di jazirah Arab namun beliau tidak marah atau tersinggung ketika dimarahi oleh sang istri, sungguh teladan yang patut kita teladani khususnya bagi laki-laki yang sudah menikah.
Ketika selesai ceramah, kembali ke ruangan dan searching lewat google menjadi kisah tentang sahabat Umar IbnKhattab dapatlah cerita tentang beliau, berikut ceritanya yang diambil dari www.nu.or.id :
Alkisah ada salah seorang laki-laki yang hendak mengadukan kelakuan istrinya kepada Sayyidina Umar bin Khattab. Saat sampai di rumah Amirul Mu’minin ini, orang laki-laki ini hanya menunggu di depan pintu.

Secara kebetulan, tamu ini mendengar istri Umar memarahinya, sementara Umar tetap cenderung pasif, tidak menaggapi. Laki-laki itu lalu mengurungkan niatnya dan mulai beranjak pulang. ”Jika keadaan Amirul Mu’minin saja seperti ini, bagaimana dengan diriku?” gumamnya dalam hati.

Sejenak kemudian Umar keluar dan menyaksikan tamunya akan segera pergi. Umar pun segera memanggilnya, ”Apa keperluanmu?”
”Wahai Amirul Mu’minin, sebenarnya aku datang untuk mengadukan perilaku istriku dan sikapnya kepadaku, tapi aku mendengar hal yang sama pada istri tuan.”
”Wahai saudaraku, aku tetap sabar menghadapi perbuatannya, karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya,” jawab Umar.
”Di samping itu,” sambung Umar, ”Hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram—sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatann istriku.”
”Wahai Amirul Mu’minin, istriku juga demikian,” ujar orang laki-laki itu.
”Oleh karena itu, sabarlah wahai saudaraku. Ini hanya sebentar!”
 Semoga bermanfaat...

Disadur dari kitab ‘Uqudul Lujjain: Fi Bayani Huquqiz Zawjain
karya Syekh Muhammad Nawawial-Bantani

Sunday 14 July 2013

Duet Wiranto – Harry Tanoe



Tahun 2013 diprediksi sebagai tahun politik, ajang pemanasan menghadapi tahun 2014. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan partai politik dalam bertarung di 2014. Perang terbuka 2014 yang lazimnya dimulai dari Pemilihan Umum (Pemilu) kemudian diikuti dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) sepertinya di 2013 sudah dimulai dari pertengahan tahun.
Deklarasi Wiranto dan Harry Tanoe Sudibyo sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) dari Partai Hanura menjadi awal dimulainya pertarungan menuju 2014. Sebenarnya bagi saya pribadi tidak ada masalah suatu partai politik mendeklarasikan tokohnya untuk dijadikan Capres karena itu adalah hak politik dari masing-masing partai politik, namun dengan pendeklarasian Wiranto – HT telah banyak menimbulkan dugaan bahkan analisa politik dari sejumlah pengamat politik, bagi saya pribadi pendeklarasian ini cukup berani.
Bukan berarti meremehkan duet Wiranto – HT sebagai pasangan Capres dan Cawapres namun perlu dilihat juga latar belakang parpol dan ketokohan pasangan ini. Sejak Pilpres secara langsung belum ada pasangan Capres dan Cawapres yang diusung oleh satu parpol mesti berkoalisi atau menjari pasangan dari luar parpolnya jadi deklarasi ini sungguh berani.
Lantas kenapa deklarasi Wiranto – HT tetap muncul, meskipun dikalangan internal Partai Hanura ada kubu yang menentangnya karena menganggap deklarasi ini ilegal. Deklarasi pasangan Capres dan Cawapres seyogyanya dilakukan di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) bukan ditenga-tengah pembekalan calon anggota legislatif.
Partai Hanura sendiri bukan partai yang masuk 3 (tiga) besar, perolehan suaranya pada pemilu 2009 hanya 3,77 % atau sekita 3.922.870 suara dan 18 kursi di DPR atau 3,21% dari jumlah kursi di DPR (sumber : www.okezone.com), sedangkan syarat untuk mengusung pasangan capres dan cawapres, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20% kursi di DPR atau 25% suara sah di pemilu legislatif. Besaran angka ini merujuk pada batasan persyaratan dalam Pemilu Presiden 2009 karena saat ini belum ada perubahan UU Pemilu Presiden.
Keterlibatan Wiranto dalam kancah politik terutama dalam keikutsertaan sebagai calon presiden dimulai sejak maju sebagai Capres pada Pilpres 2004 dari hasil Konvensi Partai Golkar berpasangan dengan Salahudin Wahid sebagai Capres yang pada waktu itu mengalahkan Ketua Umum Partai Golkar Ir. Akbar Tanjung. Namun hasil Pilpres 2004 telah gagal membawa pasangan Wiranto – Salahudin Wahid karena hanya menempati urutan ketiga dan akhirnya yang muncul sebagai pemenang adalah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) yang diusung oleh Partai Demokrat dan JK sendiri akhirnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar pada periode 2004 – 2009 bersamaan sebagai Wapres. Kegagalan pada tahun 2004 tidak menyurutkan Wiranto untuk mencoba kembali peruntungannya sebagai Capres, dalam pemilu 2009, JK pecah kongsi dengan SBY dan akhirnya bergabung dengan sebagai Cawapres mendampingi JK yang maju sebagai Capres hasil koalisi Partai Golkar dan Partai Hanura. Lagi-lagi gagal bagi Wiranto, sudah 2 periode Pilpres beliau ikuti yakni pada tahun 2004 dan 2009 namun gagal.
Hary Tanoesudibyo atau yang dikenal dengan singkatan HT merupakan pemain baru dalam kancah politik di Indonesia namun begitu cepat melesat. HT merupakan bos media MNC yang menaungi RCTI, MNC TV dan beberapa perusahaan lainnya. Karir HT dalam politik di Indonesia, diawali saat dirinya bergabung ke Partai NasDem yang didirikan oleh Surya Paloh yakni HT datang pada saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai NasDem pada November 2011. Sebagai pemain baru, HT langsung mendapatkan posisi sebagai Ketua Dewan Pakar dan juga sebagai Wakil Ketua Majelis Nasional Partai NasDem, namun karena ada perbedaan pendapat dengan sang pendiri Partai NasDem akhirnya pada Januari 2013 secara resmi HT keluar dari NasDem dan beberapa saat kemudian bergabung dengan Partai Hanura.
Dengan beberapa fakta yang ada, bahwa Bapak Wiranto selaku tokoh nasional yang sudah 2 (dua) kali ikut Pilpres kemudian HT pemain baru dalam politik di Indonesia, akankah duet keduanya akan mampu lolos dalam Pilpres 2014, lantas kenapa Partai Hanura terburu-buru untuk menduetkan keduanya sebagai pasangan Capres dan Cawapres untuk tahun 2014, mungkin bagi  beberapa politikus indonesia dan pengamat politik, hal ini sangat mengagetkan.
Sedikit analisis :
1.       Bahwa selama sejarah pemilihan langsung presiden dan wakil presiden belum ada Partai yang mencalonkan figurnya yang berasal dari satu partai politik, karena ini sangat berat harus melihat hasil pemilu legislatifnya dulu. Jika perolehan suara parpolnya lebih dari 30% hal ini tidak akan menjadi masalah karena syarat dapat mengajukan pasangan Capres dan Cawapres yakni parpol atau gabungan parpol harus mendapatkan 20% suara di DPR atau 25% suara rakyat, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah mampukah partai Hanura memperoleh suara 20% di DPR atau minimal 25% suara rakyat.
2.       Duet ini hanya sebagai pemanasan politik pra produksi atau uji publik keputusan politik partai Hanura artinya untuk mendapatkan pendapat masyarakat terhadap duet Wiranto dan HT ini. Disisi lain duet ini tidak mendapat respon 100% dari seluruh kader Partai Hanura, karena ada sejumlah kadernya yang memprotes duet ini, diketahui bersama bahwa deklarasi duet ini bukan melalui rapat pimpinan partai hanura namun hanya disela-sela rapat pembekalan calon legislatif partai hanura jadi seakan-akan hanya mainan belaka.


by. MNA

Friday 12 July 2013

Skuad Arsenal dalam Kunjungan ke Indonesia

Indonesia semakin di kenal di luar negeri di tengah kondisi negara yang sedang ada masalah namun ternyata tidak menyurutkan kedatangan sejumlah Tim Sepakbola dari Mancanegara. Tahun lalu, Indonesia kedatangan Tim Sepakbola legendari dari Italy yakni Internazionale Milano dan sukses dengan sejumlah acaranya. kemudian di tengah tahun 2013 Indonesia kembali kedatangan Tim Sepakbola Nasional Belanda yang membawa pemainnya termasuk pemain top nya seperti Sneider, Van Persie dan lain sebagainya. selain itu juga kedatangan legenda hidup sepakbola asal Argentina yakni Maradona yang terkenal dengan Gol Tangan Tuhan.
Hari ini Indonesia kembali kedatangan Tim Sepakbola dari Inggris yakni Arsenal. Banyak pesepkabola mancanegara sangat antusias dengan Indonesia setelah datang ke Indonesia, penduduknya yang ramah, mudah senyum dan tentunya sangat antusias dalam sepakbola terutama suporter Indonesia yang sangat dikenal sebagai suporter yang gigih dalam membela Tim Nasional Indonesia.

Dalam kunjungan ke Indonesia berikut Skuad Arsenal ke Indonesia :

Kiper: Lukasz Fabianski, Wojciech Szczesny, Damian Martinez.

Belakang: Kieran Gibbs, Carl Jenkinson, Laurent Koscielny, Per Mertesacker, Ignasi Miquel, Bacary Sagna.

Tengah: Mikel Arteta, Ryo Miyaichi, Alex Oxlade-Chamberlain, Aaron Ramsey, Tomas Rosicky, Serge Gnabry, Kris Olsson, Chuba Akpom, Thomas Eisfeld, Chuks Aneke, Gedion Zelalem, Jack Wilshere.

Depan: Olivier Giroud, Lukas Podolski, Theo Walcott.

Semoga bermanfaat.....

Tuesday 9 July 2013

Jumlah Raka'at Sholat Tarawih

Bulan Ramadhan telah tiba, pada tahun 2013 ini sesuai dengan Hasil Sidang Isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2013 telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 10 Juli 2013.
Saat Bulan Ramadhan tiba sudah menjadi kebiasaan umat Muslim untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah di Masjid, Musholla atau Surau. Dalam pelaksanaan sholat tarawih timbul perbedaan, meskipun bukan suatu yang mendasar untuk diperdebatkan namun terkadang menjadi candaan atau bahan sindir-sindiran.
Berikut disampaikan pandangan mengenai jumlah raka'at sholat tarawih menurut Nahdhatul Ulama sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang mengusung Ahlus Sunnah Wal Jama'ah.
Ada beberapa pendapat mengenai bilangan rakaat yang dilakukan kaum muslimin pada bulan Ramadhan sebagai berikut:

1. Madzhab Hanafi

Sebagaimana dikatakan Imam Hanafi dalam kitab Fathul Qadir bahwa Disunnahkan kaum muslimin berkumpul pada bulan Ramadhan sesudah Isya’, lalu mereka shalat bersama imamnya lima Tarawih (istirahat), setiap istirahat dua salam, atau dua istirahat mereka duduk sepanjang istirahat, kemudian mereka witir (ganjil).

Walhasil, bahwa bilangan rakaatnya 20 rakaat selain witir jumlahnya 5 istirahat dan setiap istirahat dua salam dan setiap salam dua rakaat = 2 x 2 x 5 = 20 rakaat.

2. Madzhab Maliki

Dalam kitab Al-Mudawwanah al Kubro, Imam Malik berkata, Amir Mukminin mengutus utusan kepadaku dan dia ingin mengurangi Qiyam Ramadhan yang dilakukan umat di Madinah. Lalu Ibnu Qasim (perawi madzhab Malik) berkata “Tarawih itu 39 rakaat termasuk witir, 36 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir” lalu Imam Malik berkata “Maka saya melarangnya mengurangi dari itu sedikitpun”. Aku berkata kepadanya, “inilah yang kudapati orang-orang melakukannya”, yaitu perkara lama yang masih dilakukan  umat.

Dari kitab Al-muwaththa’, dari Muhammad bin Yusuf dari al-Saib bin Yazid bahwa Imam Malik berkata, “Umar bin Khattab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim al-Dari untuk shalat bersama umat 11 rakaat”. Dia berkata “bacaan surahnya panjang-panjang” sehingga kita terpaksa berpegangan tongkat karena lama-nya berdiri dan kita baru selesai menjelang fajar menyingsing. Melalui Yazid bin Ruman dia berkata, “Orang-orang melakukan shalat pada masa Umar bin al-Khattab di bulan Ramadhan 23 rakaat”.

Imam Malik meriwayatkan juga melalui Yazid bin Khasifah dari al-Saib bin Yazid ialah 20 rakaat. Ini dilaksanakan tanpa wiitr. Juga diriwayatkan dari Imam Malik 46 rakaat 3 witir. Inilah yang masyhur dari Imam Malik.

3. Madzhab as-Syafi’i

Imam Syafi’i menjelaskan dalam kitabnya Al-Umm, “bahwa shalat malam bulan Ramadhan itu, secara sendirian itu lebih aku sukai, dan saya melihat umat di madinah melaksanakan 39 rakaat, tetapi saya lebih suka 20 rakaat, karena itu diriwayatkan dari Umar bin al-Khattab. Demikian pula umat melakukannya di makkah dan mereka witir 3 rakaat.

Lalu beliau menjelaskan dalam Syarah al-Manhaj yang menjadi pegangan pengikut Syafi’iyah di Al-Azhar al-Syarif, Kairo Mesir bahwa shalat Tarawih dilakukan 20 rakaat dengan 10 salam dan witir 3 rakaat di setiap malam Ramadhan.

4. Madzhab Hanbali

Imam Hanbali menjelaskan dalam Al-Mughni  suatu masalah, ia berkata, “shalat malam Ramadhan itu 20 rakaat, yakni shalat Tarawih”, sampai mengatakan, “yang terpilih bagi Abu Abdillah (Ahmad Muhammad bin Hanbal) mengenai Tarawih adalah 20 rakaat”.

Menurut Imam Hanbali bahwa Khalifah Umar ra, setelah kaum muslimin dikumpulkan (berjamaah) bersama Ubay bin Ka’ab, dia shalat bersama mereka 20 rakaat. Dan al-Hasan bercerita bahwa Umar mengumpulkan kaum muslimin melalui Ubay bin Ka’ab, lalu dia shalat bersama mereka 20 rakaat dan tidak memanjangkan shalat bersama mereka kecuali pada separo sisanya. Maka 10 hari terakhir Ubay tertinggal lalu shalat dirumahnya maka mereka mengatakan, “Ubay lari”, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan as-Saib bin Yazid.

Kesimpulan


Dari apa yang kami sebutkan itu kita tahu bahwa para ulama’ dalam empat madzhab sepakat bahwa bilangan Tarawih 20 rakaat. Kecuali Imam Malik karena ia mengutamakan bilangan rakaatnya 36 rakaat atau 46 rakaat. Tetapi ini khusus untuk penduduk Madinah. Adapun selain penduduk Madinah, maka ia setuju dengan mereka juga bilangan rakaatnya 20 rakaat.

Para ulama ini beralasan bahwa shahabat melakukan shalat pada masa khalifah Umar bin al-Khattab ra di bulan Ramadhan 20 rakaat atas perintah beliau. Juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang shahih dan lain-lainnya, dan disetujui oleh para shahabat serta terdengar diantara  mereka ada yang menolak. Karenanya hal itu menjadi ijma’, dan ijma’ shahabat itu menjadi hujjah (alasan) yang pasti sebagaimana ditetapkan dalam Ushul al-Fiqh.



oleh : KH Muhaimin Zen
Ketua Umum Pengurus Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU
sumber : www.nu.or.id
 

Barokah Bukan Bid'ah

Akhir-akhir ini istilah barokah mulai disalah tafsirkan. Bahkan sebagian umat muslim mengategorikan barokah sebagai bagian dari perilaku bid’ah. Dengan alasan barokah dianggap sesuatu yang erat dengan kemusyrikan. Padahal tidak demikian seharusnya.Kata barokah jelas merupakan kata yang berasal dari al-Qur’an tersebut dalam al-A’raf ayat 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Dari pemahaman ayat tersebut, maka barokah dapat dikategorikan menjadi dua. Barokatus sama’ dan barokatul ardl.  Secara leterlek barokatus sama’ dapat diartikan dengan kalimat barokah langit. Yaitu segala macam karunia Allah swt yang datang dari alah langit, misalkan hujan. Namun dalam penafsiran lain barokah langit dapat dimaknai dengan segala macam karunia yang telah ditetapkan oleh Allah swt, seperti keimanan, keternangan hati, kebahagiaan, keselamatan, dan segala macam yang telah ditaqdirkan Allah swt sejak zaman azali termasuk di dalamnya adalah umur, rizqi, jodoh dan maut.

Sedangkan barokatul ardl  yang secara bahasa dapat diartikan  dengan berokah dunia (bumi), adalah segala macam karunia Allah swt yang berasal dari perut bumi seperti buah-buahan, binatang ternak, lautan dan lain sebagainya. Dapat juga dimaknai bahwa barokatul ardl, adalah karunia Allah swt yang di berikan oleh manusia melalui usaha yang dilakukannya. Seperti hasil panen, hasil olahan sumber daya alam, dan sebagainya.

Begitu luasnya makna barokah jika difahami secara benar. Sehingga barokah selalu diikutsertakan dalam kalimat salam sebagai do’a sekaligus menjadi identitas umat Islam untuk membedakannya dengan umat lain. Assalamualaikum warahmatullahi wa barokatuh,  Semoga keselamatan, rahmat dan barokah Allah selalu dikaruniakn kepada kalian semua.

Dalam kitab al-Futuhatul Ilahiyyah dikatakan bahwa barokah adalah segala kebaikan yang datang dari Allah. Maka orang yang mengharap berkah (tabarrukan) adalah orang yang menengadah dan menunggu kebaikan dari Allah Yang Maha kuasa. demikian diterangkan
أصل البركة ثبوت الخير الإلهي فى الشيئ

Bahwa asal makna barokah adalah tetapnya kebaikan yang datangnya dari Allah swt (kebaikan yang bersifat ilahiyah ).
Sebagian ulama menerangkan bahwa barokah selalu bersifat positif, dan akan selalu bernilai positif. Karena tidak ada suatu keburukan yang mengandung barokah. Barokah dikatakan sebagai ziyadatul khair, yaitu karunia untuk menjadi tambah baik. Al-Baghawy pernah mengatakan bahwa :
 أصل البركة المواظبة على الشيئ

Asalnya makna barokah adalah ketekunan (konsistensi) terhadap suatu (kebaikan).

Demikianlah makna sesungguhnya arti barokah, yaitu konsep pemahaman akan adanya karunia dari Allah swt, bukan dari yang lain.

sumber : www.nu.or.id

Saturday 6 July 2013

Jual-Beli Tanpa Aqad

Aqad (kontrak kesepakatan) merupakan salah satu hal terpenting dalam muamalah. Karena tanpa aqad, sebuah jual-beli ataupun pernikahan tidak dianggap sah. Tanpa aqad nikah seorang perempuan tidak akan sah menjadi istri bagi suaminya. Dan tanpa aqad jual-beli sebuah sepeda motor tidak bisa pindah hak kepemilikan, dan demikianlah seterusnya.
Akan tetapi pergeseran zaman dan perkembangan teknologi membuat aqad dinomer duakan karena adanya kesepahaman tata nilai, seperti halnya yang terjadi di minimarket maupun pasar swalayan modern yang lain. Dimana seorang calon pembeli tidak perlu lagi bertransaksi dan melakukan aqad jual beli dengan si penjual. Karena harga barang telah dipastikan dan diinformasikan kepada pembeli, baik dengan ditempel maupun ditulis. Sehingga pebeli hanya menyerahkan uang kepada kasir selaku petugas penerima pembayaran.

Begitu pula dengan kelaziman yang terjadi dalam jual-beli di warung makan. Pembeli biasa memesan makanan terlebih dahulu, lalu memakannya tanpa bertanya harga barang pesanan itu, baru kemudian membayarnya.

Bahkan lebih canggih dari itu, di beberapa tempat telah berlaku penjualan minuman mekanik. Hanya dengan memasukkan koin atau uang dengan besaran tertentu ke dalam kotak, kemudian muncullah minuman yang diinginkan. Cara transaksi tanpa shigat aqad seperti ini dalam fiqih dikenal dengan sebutan mu’athah, yang para ulama masih berbeda pendapat.

Kelompok pertama,termasuk di dalamnya adalah Al-Bajuri dan Shahibul Muhadzzab menggap transaksi model mu’athah tidak sah, karena menghilangkan salah satu rukun aqad yaitu shighah.  Dalam al-Muhadzzab dijelaskan.


 ولاينعقد البيع إلا بالإيجاب والقبول, فأماالمعاطاة فلاينعقد بها البيع لأن اسم البيع لا يقع عليه
Akad jual-beli tidak sah kecuali dengan ijab-qabul sedangkan transaksi model mu’athah tidaklah sah karena komponen jual-beli tidak terdapat di dalamnya.

Kelompok kedua menganggap transaksi model mu’athah sah secara mutlak. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik dan sebagian ulama Syafi’iyah. Mereka menganggap bahwa hal terpenting dalam jual-beli tidak terdapat pada ijab-qabul tetapi pada kerelaan antar keduanya (penjual dan pembeli). Dengan demikian maka yang dijadikan patokan adalah adat kebiasaan masyarakat setempat. Jika satu masyarakat telah menganggapnya sebagai kebiasaan maka hukumnya sah-sah saja. Keterangan ini dinukil oleh al-Bajuri dari an-Nawawi



واختار النووى وجماعة صحة البيع بها (أى المعاطاة فى كل مايعده الناس بيعا, لأن المدار فيه على رضا المتعاقدين ولم يثبت اشتراط لفظ رفيرجع فيه الى العرف
An-nawawi dan sebagian ulama Syafi’iyah berpendapat syahnya transaksi dengan menggunakan model mu’athah terhadap transaksi yang oleh kebanyakn orang dianggap sebagai jual-beli. Karena yang diperhitungkan dalam jual beli adalah kerelaan antara penjual dan pembeli. Dan lagi tidak terdapat ketentuan secara eksplisit yang menyatakan harus mempergunakan lafaldz, oleh karenanya dalam hal ini dikembalikan pada adat kebiasaan (al-urf)

Adapun pendapat ketiga mensyahkan mu’athah dengan syarat adanya obyek jual-beli merupakan sesuatu yang tidak besar dan dianggap remeh. Misalnya kebutuhan sehari-hari, makanan di warung makan, minuman dan lain sebagainya. Pendapat didukung oleh Sayyid Sabiq dan sebagian uama Syafi’iyyah sekaligus juga merupakan jalan tengah yang menjembatani kedua pendapat sebelumnya. Hal ini disebutkan oleh Sayid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah 


وينعقد بالايجاب والقبول ويستثنى من ذلك الشيئ الحقير فلايلزم فيه إيجاب والقبول وإنمايكتفى فيه بالمعاطاة ة ويرجع فى ذلك الى العرف وما جرت به عادات الناس غالبا
Akad jual-beli menjadi sah dengan ijab dan qabul, kecuali pada hal-hal yang remeh, maka dalam hal ini tidak wajib mempergunakan ijab-qabul tapi jukup dengan aqad mu’athah, dalam hal ini cukup dikembalikan pada adat kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

Mengenai barang yang dianggap remeh dan bersifat keseharian dijelaskan dalam Kifayatul Akhyar

والمحقر كرطل خبز ونحوه ممايعتاد فيه المعاطاة   
Sesuatu yang remeh ini misalkan satu rithl (satuan timbangan masyarakat arab) roti dan yang semacamnya, yang biasa dijualbelikan dengan cara mu’athah.

Demikianlah tiga pendapat mengenai hukum jual-beli tanpa kesempurnaan aqad karena tidak adanya ijab-qabul. Bagi masyarakat awam diberikan hak memilih salah satu dari ketiganya. Karena ikhtilaful aimmah rahmatul ummah.


seri : Syariah
Sumber : www.nu.or.id