Pulau Bangka merupakan salah satu gugusan Pulau di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terdapat 2 (dua) pulau besar yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Seperti gambar dibawah ini.
Untuk menuju ke Pangkalpinang, Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Jakarta dapat menggunakan pesawat udara yang menuju Bandara Depati Amir, maskapai yang melayani rute Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Bandara Depati Amir antara lain ada Garuda, Lion Air, Sriwijaya Air. Untuk menuju ke Pusat Kota dari Bandara Depati Amir dapat menggunakan taksi baik yang berplat kuning atau hitam, namun kedua jenis taksi tersebut tidak menggunakan argo, jadi sistemnya sekali antar ke satu tujuan kita membayar Rp 75.000, menunggu 1 (satu) jam Rp.100.000,- dan setiap jam berikutnya Rp.75.000,-, memang mahal, sementara jika akan sewa mobil, biaya sewanya kisaran Rp. 500.000 s.d Rp.600.000,-.
Untuk penginapan, di Pangkalpinang terdapat hotel berbintang sampai dengan home stay, namun pada kesempatan kali ini saya menginap di hotel yang berada di tengah kota dengan tujuan agar mudah jalan-jalan mencari makanan khas daerah Pangkalpinang.
Pada kesempatan pertama, setelah selesai istirahat di hotel, tempat yang kami cari adalah makanan khas yakni ikan tenggiri, setelah memesan taksi dan bertanya ke sopirnya akhirnya kami diantar ke rumah makan Mr Asui, nama jalannya lupa namun sopir taksi hapal, karena jalan di Kota Pangkalpinang jaraknya tidak begitu jauh dan relatif mudah ditemukan. Rumah makan ini berada di gang, kira-kira jarak dari jalan raya kisaran 50 meter, menunya menu seafood namun yang khas yakni ikan tenggiri, selain itu juga ada aneka ikan yang disayur lempah.
setelah dari rumah makan Mr Asui, perjalan dilanjutkan ke tempat yang menjual makan kecil khas Bangka, yakni otak-otak ikan tenggiri, tempat ini begitu ramai, melayani pesan antar juga
Tuesday, 22 October 2013
Thursday, 17 October 2013
Serangan "Cyber" Dunia, Terbanyak dari Indonesia
KOMPAS.com — Serangan cyber yang berasal dari
Indonesia terus mengalami peningkatan. Data terbaru dari Akamai
mencatat, Indonesia saat ini menduduki peringkat pertama negara yang
paling banyak melakukan serangan cyber.
Menurut laporan tiga bulanan bertajuk "State of the Internet" yang dirilis Akamai, Rabu (16/10/2013), Indonesia menyumbang 38 persen lalu lintas internet yang berhubungan dengan peretasan server pada kuartal kedua 2013. Angka tersebut naik dari 21 persen pada kuartal pertama 2013.
Indonesia telah menyingkirkan China yang sebelumnya dikenal sebagai negara yang paling sering melakukan serangan cyber. Kini China berada di peringkat kedua, yang menyumbang 33 persen dari lalu lintas aksi peretasan global.
Sementara Amerika Serikat turun menjadi 6,9 persen dan tetap berada di peringkat ketiga. Dalam penelitian ini, Akamai mengamati lalu lintas serangan cyber di 175 negara berdasarkan alamat internet protokol (IP address).
Tidak diketahui secara pasti apakah serangan tersebut benar-benar
berasal dari Indonesia. Sebab, peretas bisa saja memanfaatkan IP address dari Indonesia, padahal sebenarnya ia berada di luar Indonesia.
Tetapi, keberadaan peretas-peretas dari Indonesia pun tak boleh dipandang sebelah mata. Belakangan ini banyak kasus peretasan situs web pemerintah, termasuk situs web Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dibobol Wildan Yani (22 tahun) asal Jember, Jawa Timur.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kasus serangan cyber di Indonesia telah mencapai 36,6 juta insiden dalam tiga tahun terakhir. Kemenkominfo telah berkomitmen untuk meningkatkan keamanan cyber nasional.
Pentingnya meningkatkan keamanan internet ini akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam acara Internet Governance Forum 2013 yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nusa Dua, Bali, pada 22 sampai 25 Oktober 2013.
sumber : http://tekno.kompas.com
Menurut laporan tiga bulanan bertajuk "State of the Internet" yang dirilis Akamai, Rabu (16/10/2013), Indonesia menyumbang 38 persen lalu lintas internet yang berhubungan dengan peretasan server pada kuartal kedua 2013. Angka tersebut naik dari 21 persen pada kuartal pertama 2013.
Indonesia telah menyingkirkan China yang sebelumnya dikenal sebagai negara yang paling sering melakukan serangan cyber. Kini China berada di peringkat kedua, yang menyumbang 33 persen dari lalu lintas aksi peretasan global.
Sementara Amerika Serikat turun menjadi 6,9 persen dan tetap berada di peringkat ketiga. Dalam penelitian ini, Akamai mengamati lalu lintas serangan cyber di 175 negara berdasarkan alamat internet protokol (IP address).
Tetapi, keberadaan peretas-peretas dari Indonesia pun tak boleh dipandang sebelah mata. Belakangan ini banyak kasus peretasan situs web pemerintah, termasuk situs web Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dibobol Wildan Yani (22 tahun) asal Jember, Jawa Timur.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kasus serangan cyber di Indonesia telah mencapai 36,6 juta insiden dalam tiga tahun terakhir. Kemenkominfo telah berkomitmen untuk meningkatkan keamanan cyber nasional.
Pentingnya meningkatkan keamanan internet ini akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam acara Internet Governance Forum 2013 yang digelar Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nusa Dua, Bali, pada 22 sampai 25 Oktober 2013.
sumber : http://tekno.kompas.com
Sunday, 13 October 2013
Perjalanan ke Dumai, Riau
by MNA
- Perjalanan kali ini dimulai dari Jakarta menuju ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat udara. Berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju ke BandaraSultan Syarif Kasim II dengan maskapai Garuda Indonesia dengan waktu keberangkatan pukul 08.35 WIB dan sampai di Bandara SSK II sekitar pukul 10.00 an WIB. Setelah sampai di Pekanbaru, tidak langsung ke Dumai, melainkan muter-muter ke Peskanbaru terlebih dahulu. Berangkat ke Dumai dilanjutkan keesokan harinya karena perjalanan ke Dumai pada kesempatan kali ini dengan menggunakan jalur udara. Sebenarnya dari Pekanbaru ke Dumai juga bisa ditempuh dengan jalur sungai dan darat namun waktu tempuhnya yang cukup lama kurang lebih 6-7 jam, sedangkan jika menggunakan jalur udara hanya sekitar 30 menit.
Penerbangan
ke Dumai dari Pekanbaru kalau kita mencari diinternet katanya dapat menggunakan
maskapai Pelita Air dan Sky Air, namun pada kesempatan ini saya menggunakan Sky
Air dengan jenis pesawat Fokker-50 yang berangkat dari Bandara SSK II pada
pukul 10.00 WIB. Bandara di Dumai, awalnya merupakan bandara milik dari
perusahaan minyak, pengelolaannya pun masih terbatas, bandaranya kecil. Saat
check in pun hanya meja panjang, pemeriksaan barang bawaan masih dilakukan
secara manual.
Kota
Dumai dapat dikatakan sebagai kota sibuk, kota nya kecil namun banyak berdiri
pabrik disekitarnya. Rata-rata pabrik di Kota Dumai ini merupakan pabrik
pengolahan minyak mentah, sedangkan tempat eksplorasi minyaknya berada di Kota
Duri dan sekitarnya. Selain minyak mentah juga terdapat pabrik pengolahan
minyak sawit.
Dengan
banyaknya pabrik yang ada di Kota Dumai, maka banyak pula angkutan transportasi
yang membawa bahan baku sawit dan hasil olahan minyak mentah dan sawit untuk
dikirim ke alamat tujuan, sehingga jangan kaget kalau jalan di Dumai tidak
sedikit yang rusak. Kesibukan di Kota Dumai, tidak hanya terlihat di jalan raya
dengan lalu lalangnya truk-truk besar namun kesibukan juga terlihat di
pelabuhan, banyak juga bersandar kapal-kapal besar yang mengisi minyak hasil
olahan untuk dikirim ke luar Dumai bahkan di ekspor ke luar negeri.
Kesan
pertama ketika pertama kali menginjak kota Dumai, bahwa kota ini merupakan kota
Industri minyak. Banyak-banyak dijalanan kota berlalu lalang mobil-mobil besar
seperti pajero dan sejenisnya membawa karyawan perusahaan minyak, warganya juga
banyak yang bekerja di pabrik minyak, dengan ciri-ciri sepatu PDL, gede terbuat
dari kulit, celana jeans, dan kemeja berkerah yang digunakn dilapangan, kadang
juga ada yang membawa alat komunikasi Handy Talkie (HT).
Dumai,
merupakan kota dengan cuaca panas, udaranya sedikit tercemar terutama bau dari
pabrik pengolahan kelapa sawit. Makanan modern seperti makanan cepat saji sudah
ada, mall-mall juga sudah ada meskipun masih terbatas jadi bagi yang akan
berkunjung ke Dumai, jika kangen dengan makanan cepat saji tidak usah khawatir.
Seperti di daerah Riau pada umumnya, makanan yang mudah dicari adalah warung
makan padang, begitu juga di Dumai, namun bagi yang ingin wisata kuliner di Dumai,
pergilah ke jalan ombak disana banyak ditemui makanan dari daerah lain, ada
martabak, sate ponorogo, nasi goreng, dan lain-lainnya.
Alat
transportasi yang dapat digunakan jika ingin jalan-jalan di kota Dumai, ada
angkutan becak yang terdiri dari becak onthel dan motor, tinggal pilih nyaman
yang mana.
Mengenai
penginapan, di Dumai ada juga hotel dengan pelayanan berkelas hotel berbintang,
mungkin juga wisma atau losmen juga banyak. Jadi bagi yang akan berkunjung ke
Dumai tidak perlu khawatir. Hanya saran saja, bagi yang akan ke Dumai dengan
jalur udara, tidak perlu membawa barang dalam jumlah yang banyak karena pesawat
yang digunakan pesawat kecil, untuk lebih praktis saat membawanya saja.
By
MNA
Wednesday, 28 August 2013
Syarat CPNS 2013
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta pejabat
pembina kepegawaian menyiapkan sarana untuk mendukung pelaksanaan sistem
computer assisted test (CAT), termasuk spesifikasi minimal
infrastruktur penggunaan CAT dalam proses penerimaan calon pegawai
negeri sipil (CPNS) 2013.
Permintaan Azwar dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, dilakukan pada 1-28 September 2013.
Pelaksanaan tes kemampuan dasar (TKD) pelamar umum dengan sistem CAT dilaksanakan pada 29 September-November 2013, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK dilakukan pada 3 November 2013.
Untuk menghemat waktu akses, para peserta CPNS diminta menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pas foto digital warna berukuran 200x150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
- Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
- Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Pihak Kementerian PAN-RB sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Rabu (28/8/2013), mengimbau peserta melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang mengubah isian Anda. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sistem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
sumber : tribunnews.com
Permintaan Azwar dituangkan melalui Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB, pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar, dan seleksi administrasi CPNS dari pelamar umum yang menggunakan LJK dan CAT, dilakukan pada 1-28 September 2013.
Pelaksanaan tes kemampuan dasar (TKD) pelamar umum dengan sistem CAT dilaksanakan pada 29 September-November 2013, sedangkan pelaksanaan TKD pelamar umum dengan sistem LJK dilakukan pada 3 November 2013.
Untuk menghemat waktu akses, para peserta CPNS diminta menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu:
- Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir
- Berkas pas foto digital warna berukuran 200x150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran 30 KB
- Berkas fotokopi digital ijazah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB
- Surat elektronik (e-mail) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung
- Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
- Untuk pelamar lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti Kemendikbud, atau surat keterangan telah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah.
Pihak Kementerian PAN-RB sebagaimana dikutip dari situs Setkab, Rabu (28/8/2013), mengimbau peserta melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, serta mengisi formulir dengan benar dan lengkap.
Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang mengubah isian Anda. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tes CPNS akan dibagi dalam dua metode, yaitu sistem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
sumber : tribunnews.com
Tuesday, 27 August 2013
Syarat Rekrutmen LIPI
Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 250 kursi CPNS disediakan dalam lowongan CPNS 2013 yang dibuka oleh Lembaha Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Berdasarkan situs lipi.go.id sudah diriis syarat pendaftaran CPNS LIPI. Rektrutmen kali ini, LIPI menerapkan sistem online.
Inilah syarat pendaftaran CPNS 2013 LIPI:
Syarat-Syarat Umum :
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
9.Berkelakuan baik.
10.Sehat jasmani dan rohani.
11.Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
12.Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
13.Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN- RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
14.Umur ijazah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
15.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Mengenai soal IPK minimal untuk CPNS 2,75 dengan skala 4,00 itu, LIPI menjelaskan, nantinya akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan kemudian.
Adapun mengenai kepastian final formasi, pembukaan registrasi pelamar serta jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian.
Berdasarkan situs lipi.go.id sudah diriis syarat pendaftaran CPNS LIPI. Rektrutmen kali ini, LIPI menerapkan sistem online.
Inilah syarat pendaftaran CPNS 2013 LIPI:
Syarat-Syarat Umum :
1.Warga Negara Republik Indonesia.
2.Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
7.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
9.Berkelakuan baik.
10.Sehat jasmani dan rohani.
11.Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
12.Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
13.Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN- RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
14.Umur ijazah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
15.Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Mengenai soal IPK minimal untuk CPNS 2,75 dengan skala 4,00 itu, LIPI menjelaskan, nantinya akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan kemudian.
Adapun mengenai kepastian final formasi, pembukaan registrasi pelamar serta jadwal pelaksanaan seleksi akan diumumkan kemudian.
Pendaftaran CPNS DKI Dibuka 1-20 September 2013
JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun ini, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta kembali membuka lowongan pendaftaran calon pegawai negeri
sipil (CPNS) dengan konsep, prosedur, dan formasi berbeda dari
sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, moratorium pengangkatan PNS yang berlangsung selama dua tahun yakni 2011-2012 telah dicabut. Tes untuk menjadi pegawai DKI kini dibagi menjadi dua, yaitu tes umum dan tes pengangkatan pegawai honorer.
"Untuk alokasi formasi CPNS umum, akan ada sebanyak 1.515 orang yang diterima," kata Made, di Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Pihak Pemprov DKI mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengalokasikan 20 persen untuk tenaga pendidik, 35 persen untuk tenaga kesehatan, dan 45 persen untuk tenaga teknis (tata kota, planologi, arsitektur), dan umum (sosial, politik, budaya). Tenaga pendidik akan dikhususkan untuk menjadi tenaga pengajar siswa sekolah dasar (SD).
Karmayoga menjelaskan, Pemprov DKI membuka peluang kerja lebih banyak untuk bidang kesehatan dan pendidikan karena DKI memang kekurangan tenaga di bidang itu. Apalagi, saat ini Pemprov DKI mengedepankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain itu, bidang pendidikan dan medis akan mendapatkan bantuan tenaga honorer (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Untuk pengangkatan PTT dan tenaga honorer, tes akan dilaksanakan seusai pelaksanaan tes CPNS untuk umum, yaitu pada Oktober mendatang.
Saat ini, di lingkungan Pemprov DKI masih ada 18.000 tenaga honorer dan 5.900 guru bantu. Adapun PTT tenaga medis saat ini berjumlah 2.500 pegawai.
"Formasi ini hanya usulan kita, tapi yang dialokasikan berapa kita tidak tahu. Tapi, tahun ini intinya kita dapat 1.515 orang," ujarnya.
Pendaftaran CPNS DKI 2013 akan dibuka pada 1-20 September melalui sistem online. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan mengikuti tes pada 29 September mendatang dan selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan ketentuan Kemenpan-RB.
sumber : www.kompas.com
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, moratorium pengangkatan PNS yang berlangsung selama dua tahun yakni 2011-2012 telah dicabut. Tes untuk menjadi pegawai DKI kini dibagi menjadi dua, yaitu tes umum dan tes pengangkatan pegawai honorer.
"Untuk alokasi formasi CPNS umum, akan ada sebanyak 1.515 orang yang diterima," kata Made, di Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Pihak Pemprov DKI mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mengalokasikan 20 persen untuk tenaga pendidik, 35 persen untuk tenaga kesehatan, dan 45 persen untuk tenaga teknis (tata kota, planologi, arsitektur), dan umum (sosial, politik, budaya). Tenaga pendidik akan dikhususkan untuk menjadi tenaga pengajar siswa sekolah dasar (SD).
Karmayoga menjelaskan, Pemprov DKI membuka peluang kerja lebih banyak untuk bidang kesehatan dan pendidikan karena DKI memang kekurangan tenaga di bidang itu. Apalagi, saat ini Pemprov DKI mengedepankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain itu, bidang pendidikan dan medis akan mendapatkan bantuan tenaga honorer (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Untuk pengangkatan PTT dan tenaga honorer, tes akan dilaksanakan seusai pelaksanaan tes CPNS untuk umum, yaitu pada Oktober mendatang.
Saat ini, di lingkungan Pemprov DKI masih ada 18.000 tenaga honorer dan 5.900 guru bantu. Adapun PTT tenaga medis saat ini berjumlah 2.500 pegawai.
"Formasi ini hanya usulan kita, tapi yang dialokasikan berapa kita tidak tahu. Tapi, tahun ini intinya kita dapat 1.515 orang," ujarnya.
Pendaftaran CPNS DKI 2013 akan dibuka pada 1-20 September melalui sistem online. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan mengikuti tes pada 29 September mendatang dan selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan ketentuan Kemenpan-RB.
sumber : www.kompas.com
Monday, 26 August 2013
Hukum Pelaku Bom Bunuh Diri
Beberapa tahun terakhir di Indonesia digemparkan dengan drama bom bunuh diri. Alasan jihad dan mati syahid menjadi alasan pembenar bagi mereka yang telah melakukannya. Kemudian hal tersebut menjadi perbincangan atau pertanyan di masyarakat, bagaimana hukumnya terhadap orang yang mengebom dengan cara bunuh diri dan apakah mereka masuk surga.
Untuk itu, berikut saya sampaikan, ulasan hasil Bahtsul Masa'il yang dilakukan oleh NU Jawa Timur pada tahun 2006. semoga bermanfaat
Untuk itu, berikut saya sampaikan, ulasan hasil Bahtsul Masa'il yang dilakukan oleh NU Jawa Timur pada tahun 2006. semoga bermanfaat
Apakah Pelaku Bom Bunuh Diri Mati
Syahid ?
1). Apa sajakah kriteria agar terpenuhi
status mati syahid dengan prospek masuk surga menurut pandangan ulama ahli
syari’at ?
Jawaban :
Kriteria Syahid, dengan prospek masuk surga mencakup 2 golongan:
Kriteria Syahid, dengan prospek masuk surga mencakup 2 golongan:
a). Syahid dunia akhirat:; adalah orang yang mati dalam medan
peperangan melawan orang kafir dan dia mati sebab perang.
b). Syahid akhirat; adalah orang yang mati dengan sebab-sebab syahadah sebagaimana berikut: antara lain: tenggelam , sakit perut, tertimpa reruntuhan, dll.
b). Syahid akhirat; adalah orang yang mati dengan sebab-sebab syahadah sebagaimana berikut: antara lain: tenggelam , sakit perut, tertimpa reruntuhan, dll.
المراجع:
هامش القليوبى و عميره جز 1 ص : 337
إعْلَمْ أَنَّ المُصَنِّفَ (النَّوَويَّ) رَحِمَه اللهُ ذَكرَ فِي ضَابِطِ الشَّهيدِ ثلاثَ قُيُودٍ المَوتَ حَالَ القِتالِ وَكَونَهُ قِتالُ كُفَّارٍ وكَونَهُ بِسَببِ قِتالٍ.
هامش القليوبى و عميره جز 1 ص : 337
إعْلَمْ أَنَّ المُصَنِّفَ (النَّوَويَّ) رَحِمَه اللهُ ذَكرَ فِي ضَابِطِ الشَّهيدِ ثلاثَ قُيُودٍ المَوتَ حَالَ القِتالِ وَكَونَهُ قِتالُ كُفَّارٍ وكَونَهُ بِسَببِ قِتالٍ.
Terjemah : "Ketahuilah bahwa sesungguhnya musonnif (Imam
Nawawi) dalam hal definisi mati sahid menuturkan tiga syarat, yaitu mati ketika
berperang, perangnya melawan kafir, dan matinya karena sebab berperang."
متن الشرقاوي جز 1 ص : 338
وَخَرَجَ بِشَهيدِ المَعْرِكَةِ غَيرُهُ مِن الشُّهَداءِ كَمَن مَاتَ مَبْطونًا أوْ مَحْدُودًا أوْ غَريْقًًا أوْ غَريْبًا أوْ مَقتُولاً ظُلْمًا أوْ طَالِبَ عِلمٍ فَيُغْسَلُ وَ يُصَليَّ عَليهِ وَ إنْ صَدَقَ عَليهِ إسْمُ الشَّهيدِ فَهُوَ شَهيدٌ فِي ثوَابِ الأخِرَةِ.
وَخَرَجَ بِشَهيدِ المَعْرِكَةِ غَيرُهُ مِن الشُّهَداءِ كَمَن مَاتَ مَبْطونًا أوْ مَحْدُودًا أوْ غَريْقًًا أوْ غَريْبًا أوْ مَقتُولاً ظُلْمًا أوْ طَالِبَ عِلمٍ فَيُغْسَلُ وَ يُصَليَّ عَليهِ وَ إنْ صَدَقَ عَليهِ إسْمُ الشَّهيدِ فَهُوَ شَهيدٌ فِي ثوَابِ الأخِرَةِ.
Terjemah : "Dikecualikan dari status mati syahid dalam
peperangan ialah para syuhada’ selain dalam peraperangan, seperti halnya mati
karena sakit perut (mabtun), atau di had (hukum), atau tenggelam (ghoriq), atau
diasingkan, atau dibunuh karena dzalim, atau daalam waktu mencari ilmu. Maka
mereka semua itu di mandikan, dan disholati, meskipun bersetatus mati sahid,
karena dia mati sahid dalam perhitungan pahala diakhirat."
2). Syahidkah jenazah gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan menciptakan negara Islam untuknya ?
2). Syahidkah jenazah gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI dan menciptakan negara Islam untuknya ?
3) Berstatus mati syahidkah pelaku teror
di Indonesia yang berdasar hukum positif (UU Anti Terorisme) harus dieksekusi
sesuai putusan majelis hakim yang mengadilinya ?
4) Karena dinyatakan bersalah secara
hukum negara, benarkah terhadap jenazah teroris pasca eksekusi hukuman mati
tidak perlu dishalatkan dengan pertimbangan aksi teror itu dosa besar dan fasiq
terbukti korban yang terbunuh ternyata sesama muslim ?
Jawaban :
Mayit pelaku gerakan separatis bukan termasuk syuhada',
sehingga mayitnya tetap dimandikan dan dishalati seperti layaknya mayit
muslim.
المراجع:
مغني المحتاج معرفة الفاظ المنهاج للشيخ محمد بن احمد الشربيني الخطيب ، ج ك 2 ص : 35 ، مانصه:
أمَّا إذَا كَانَ المَقتُولُ مِنْ أهْلِ البَغْىِ فَليْسَ بِشَهيدٍ جَزْمًا
مغني المحتاج معرفة الفاظ المنهاج للشيخ محمد بن احمد الشربيني الخطيب ، ج ك 2 ص : 35 ، مانصه:
أمَّا إذَا كَانَ المَقتُولُ مِنْ أهْلِ البَغْىِ فَليْسَ بِشَهيدٍ جَزْمًا
Terjemah : "Adapun orang yang terbunuh itu dari ahlul baghyi
(pemberopntak) maka mereka bukan termasuk mati syahid dengan pasti."
روضة الطالبين للشيخ محي الدين يحي بن أبي زكريا النووي ،
ج : 2 ، ص : 42 ، مانصه :
النَّوعُ الثانِي الشُّهَداءُ العَارُونَ عَن جَمِيعِ الأوْصَافِ المَذْكُورَةِ كَالمَبْطُونِ وَالمَطْعُونِ وَالغَرِيقِ وَالغَرِيبِ وَالمَيّتِ عِشْقا وَالمَيّتَةِ فِي الطَّلْقِ وَمَن قَتَلَهُ مُسْلِمٌ أوْ ذِمِّيٌّ أوْ بَاغِ القِتالِ فَهُم كَسَائِرِ المَوتىَ يُغْسَلونَ وَيُصَلىَّ عَليْهِمْ وَإنْ وَرَد فِيهِمْ لفْظُ الشَّهادَةِ وَكذَا المَقتُولُ قِصَاصًا أوْ حَدّا لَيسَ بِشَهيدٍ
النَّوعُ الثانِي الشُّهَداءُ العَارُونَ عَن جَمِيعِ الأوْصَافِ المَذْكُورَةِ كَالمَبْطُونِ وَالمَطْعُونِ وَالغَرِيقِ وَالغَرِيبِ وَالمَيّتِ عِشْقا وَالمَيّتَةِ فِي الطَّلْقِ وَمَن قَتَلَهُ مُسْلِمٌ أوْ ذِمِّيٌّ أوْ بَاغِ القِتالِ فَهُم كَسَائِرِ المَوتىَ يُغْسَلونَ وَيُصَلىَّ عَليْهِمْ وَإنْ وَرَد فِيهِمْ لفْظُ الشَّهادَةِ وَكذَا المَقتُولُ قِصَاصًا أوْ حَدّا لَيسَ بِشَهيدٍ
Terjemah : "Macam yang kedua yaitu orang-orang yang mati
syahid yang selain dari sifat-sifat tersebut diatas, seperti mati karena sakit
perut, sakit tho’un (wabah), tenggelam, diasingkan, mati karena merindukan
(kekasih), mati karena melahirkan dan orang yang mati karena dibunuh sesama
muslim atau orang kafir dzimmy atau orang yang menentang berperang, maka mereka
semua dihukumi seperti mati biasa, artinya harus disholati dan dimandikan.
meskipun statusnya mati syahid (di akherat), begitu juga mati karena dihukum
qisos atau dihukum had itu bukan mati syahid."
الموسوعة الفقهية ج : 8 ص : 152، مانصه :
أما قتلى البغاة، فمذهب الملكية والشافعية والحنابلة : أنهم يغسلون ويكفنون ويصلي عليهم، لعموم قوله صلى الله عليه وسلم : (صلوا على من قال لا إله إلا الله ) ولأنهم مسلمون لم يثبت لهم حكم الشهادة، فيغسلون ويصلي عليهم ومثله الحنفية، سواء اكانت لهم فئة أم لم تكن لهم فئة على الرأي الصحيح عندهم وقد روي أن عليا رضي الله عنه لم يصل على أهل حروراء، ولكنهم يغسلون ويكفنون ويدفنون ولم يفرق الجمهور بين الخوارج وغيرهم من البغاة في حكم التغسيل والتكفين والصلاة .
أما قتلى البغاة، فمذهب الملكية والشافعية والحنابلة : أنهم يغسلون ويكفنون ويصلي عليهم، لعموم قوله صلى الله عليه وسلم : (صلوا على من قال لا إله إلا الله ) ولأنهم مسلمون لم يثبت لهم حكم الشهادة، فيغسلون ويصلي عليهم ومثله الحنفية، سواء اكانت لهم فئة أم لم تكن لهم فئة على الرأي الصحيح عندهم وقد روي أن عليا رضي الله عنه لم يصل على أهل حروراء، ولكنهم يغسلون ويكفنون ويدفنون ولم يفرق الجمهور بين الخوارج وغيرهم من البغاة في حكم التغسيل والتكفين والصلاة .
Terjemah : "Adapun orang-orang yang terbunuh dari para
pembangkang (bughot) maka menurut ulama’madzab Maliki, Syaf’ii dan Hambali
mereka itu harus dimandikan, dikafani dan sisholati karena keumuman sabda
Rasulullah SAW (artinya) “Sholatilah orang-orang yang mati dan berkata Laa Ilaa
Ha Illallaah”. Karena mereka adalah orang-orang Islam yang tidak berstatus mati
syahid maka dia dimandikan dan disholati.
Begitupula pendapata ulama’ madzab Hanafi, baik mereka itu mempunyai kelompok atau tidak, menurut pendapat yang sohih dikalangan ulam’ hanafiyyah. Diriwayatkan sesungguhnya sahabat Ali RA tidak melakukan sholat terhadap orang golongan Harurok, tetapi mereka itu dimandikan, dikafani dan dimakamkan ditempat pemakaman muslim. Juhur al ulama (kebanyakan ulama) tidak membedakan antara kaum khawarij dan lainnya dari golongan penentang pemerintahan yang sah di dalam hukum memandikan, mengkafani serta mensholati."
Begitupula pendapata ulama’ madzab Hanafi, baik mereka itu mempunyai kelompok atau tidak, menurut pendapat yang sohih dikalangan ulam’ hanafiyyah. Diriwayatkan sesungguhnya sahabat Ali RA tidak melakukan sholat terhadap orang golongan Harurok, tetapi mereka itu dimandikan, dikafani dan dimakamkan ditempat pemakaman muslim. Juhur al ulama (kebanyakan ulama) tidak membedakan antara kaum khawarij dan lainnya dari golongan penentang pemerintahan yang sah di dalam hukum memandikan, mengkafani serta mensholati."
حاشية الجمل 2
وَتَجْهِيزُهُ أيِ المَيّتِ المُسْلِمِ غَيرِ الشَّهيدِ بِغَسْلِهِ وَ تكْفِينِهِ وَ حَمْلِه وَ الصَّلاةُ عَليْهِ وَدَفنِهِ وَ لَوْ قَاتلَ نَفْسَهُ فَرضُ كِفَايَةٍ.
وَتَجْهِيزُهُ أيِ المَيّتِ المُسْلِمِ غَيرِ الشَّهيدِ بِغَسْلِهِ وَ تكْفِينِهِ وَ حَمْلِه وَ الصَّلاةُ عَليْهِ وَدَفنِهِ وَ لَوْ قَاتلَ نَفْسَهُ فَرضُ كِفَايَةٍ.
Terjemah : "Merawat jenazahnya orang Islam yang selain mati
syahid dengan cara memandikan, mengkafani, membawa, menyolati dan mengkuburkan
walaupun melakukan bunuh diri, hukumnya fardhu kifayah."
5. Bolehkah orang melakukan bunuh diri guna
memperjuangkan sesuatu yang menjadi keyakinan pribadinya ?
Jawaban :
Bunuh diri tidak dibenarkan dalam syariat sekalipun dalam
rangka memperjuangkan kebenaran. Akan tetapi dalam peperangan yang dizinkan
syara' (jihad) menyerang musuh dengan keyakinan akan terbunuh untuk
membangkitkan semangat juang kaum muslimin adalah diperbolehkan.
المراجع
تفسير ابن كثير ج: 1 ص: 481
عَنْ أبِي صَالِحٍ عَن أبِي هُرَيرَةَ قالَ قالَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَليهِ وَسَلمَ مَن قَتلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِها بَطْنَهُ يَوْمَ القِيامَةِ فِي نَارِ جَهَنمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أبَدًا وَمَن قتلَ نَفسَهُ بِسُمٍّ تَرَدَّى بِه فَسَمَّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنمَ خَالدًا مُخَلدًا فِيهَا أبَدًا وَهَذا الحَدِيثُ ثابِتٌ فِي الصَّحِيحَينِ خ م
تفسير ابن كثير ج: 1 ص: 481
عَنْ أبِي صَالِحٍ عَن أبِي هُرَيرَةَ قالَ قالَ رَسُولُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَليهِ وَسَلمَ مَن قَتلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِها بَطْنَهُ يَوْمَ القِيامَةِ فِي نَارِ جَهَنمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أبَدًا وَمَن قتلَ نَفسَهُ بِسُمٍّ تَرَدَّى بِه فَسَمَّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنمَ خَالدًا مُخَلدًا فِيهَا أبَدًا وَهَذا الحَدِيثُ ثابِتٌ فِي الصَّحِيحَينِ خ م
Terjemah : "Dari Abi Sholeh dari Abi hurairoh berkata :
Rosululloh SAW. bersabda : Barang siapa melakukan bunuh diri dengan cara
membenamkan besi keperutnya sendiri besuk pada hari kiamat akan masuk neraka
Jahannam selam-lamanya.
Dan barang siapa melakukan bunuh diri dengan cara menaruh racun di tangannya dengan menghirupnya maka akan masuk neraka jahanam selam-lamanya. Hadits ini telah ditetapkan dalam dua kitab Shohih."
Dan barang siapa melakukan bunuh diri dengan cara menaruh racun di tangannya dengan menghirupnya maka akan masuk neraka jahanam selam-lamanya. Hadits ini telah ditetapkan dalam dua kitab Shohih."
اسعاد الرفيق جز 2 ص :
تتِمَّة مِنَ الكَبَائِرِ قَتلُ الإنْسَانِ نَفسَهُ لِقَولِه عَليْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلامُ مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقتَلَ نَفْسَه فَهُو فِى نَارِ جَهَنّمَ يَترَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلدًا فِيهَا ابَدًا
تتِمَّة مِنَ الكَبَائِرِ قَتلُ الإنْسَانِ نَفسَهُ لِقَولِه عَليْهِ الصَّلاةُ وَالسَّلامُ مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقتَلَ نَفْسَه فَهُو فِى نَارِ جَهَنّمَ يَترَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلدًا فِيهَا ابَدًا
Terjemah : Termasuk dosa besar adalah bunuh diri,
sebagaimana sabda Nabi SAW. : “Barang siapa bunuh diri dengan menjatuhkan diri
dari ketinggian gunung maka akan masuk neraka jahanam dengan terlempar
selama-lamanya.
الموسوعة الفقهية 6 ص : 285 – 286
الانتحار حرام بالاتفاق ويعتبر من اكبر الكبائر بعد الشرك بالله قال الله تعالى ولا تقتلوا النفس التى حرم الله الا بالحق وقال ولا تقتلوا انفسكم ان الله كان بكم رحيما وقد قرر الفقهاء ان المنتخر اعظم وزرا ممن قاتل غيره وهو فاسق وباغ على نفسه حتى قال بعضهم لايغسل ولايصلى عليه كالبغاة وقيل لاتقبل توبته تغليظا عليه كما ان ظاهر بعض الأحاديث يدل على خلوده في النار منها قوله من تردى من جبل فقتل نفسه فهو في نار جهنم يتردى فيها خالدا مخلدا فيها ابدا
الانتحار حرام بالاتفاق ويعتبر من اكبر الكبائر بعد الشرك بالله قال الله تعالى ولا تقتلوا النفس التى حرم الله الا بالحق وقال ولا تقتلوا انفسكم ان الله كان بكم رحيما وقد قرر الفقهاء ان المنتخر اعظم وزرا ممن قاتل غيره وهو فاسق وباغ على نفسه حتى قال بعضهم لايغسل ولايصلى عليه كالبغاة وقيل لاتقبل توبته تغليظا عليه كما ان ظاهر بعض الأحاديث يدل على خلوده في النار منها قوله من تردى من جبل فقتل نفسه فهو في نار جهنم يتردى فيها خالدا مخلدا فيها ابدا
Terjemah : Bunuh diri adalah harom denga kesepakatan para
ulama’ dan dipandang dosa yang paling besar setelah syirik kepada Allah. Allah
berfirman ( artinya ): “ Janganlah kalian semua membunuh jiwa yang diharomkan
oleh Allah kecuali dengan jalan yang haq”, dan firman Allah ( artinya ):
“Janganlah kalian membunuh dirimu sendiri sesungguhnya Allah maha penyayang
terhadap kamu semua”. Para Fuqoha’ menetapkan bahwa orang yang melakukan bunuh
diri lebih besar dosanya dari pada orang yang memerangi orang lain, dan dialah
orang fasiq dan menganiaya dirinya, hingga sebagian ulama’ mengatakan bahwa dia
tidak dimandikan dan disholati sebagaimana para pembangkang. Ada pendapat lain
bahwa dia tidak diterima taubatnya karna memberatkan atas kesalahannya
sebagaimana dlohirnya sebagian hadits menunjukkan keabadiannya dalam
neraka.
Subscribe to:
Posts (Atom)


