“Tulisan ini
merupakan pendapat pribadi, boleh sependapat, boleh juga tidak, namun apapun
itu mari kita jaga persatuan dan kesatuan”
Setiap menjelang perayaan Natal yang diperingati oleh umat Kristiani setiap
tanggal 25 Desember setiap tahunnya selalu muncul pesan secara broadcast
melalui SMS, media sosial bahkan berupa spanduk yang berisi kontroversi “Haram memberikan Selamat Natal oleh umat
Islam kepada umat Kristen”. Bahkan lebih dari itu juga muncul agar
pengelola mall-mall tidak memaksanakan karyawan/karyawati yang beragama Islam
untuk memakai atribut Natal.
Dikalangan para Ulama Islam sendiri mengenai kontroversi pengucapan
“Selamat Natal” terbagi menjadi dua, ada yang membolehkan namun ada juga yang
melarangnya. Para pihak yang membolehkan dan melarang mempunyai pendapat
masing-masing yang tentunya juga butuh pertimbangan bagi yang akan mengikuti
pendapatnya.
Oleh karena itu, saya mencoba menuliskan pendapat saya pribadi diantara
pendapat kedua belah pihak. Saya mencoba menjelaskan pendapat saya hanya dengan
pemahaman saya yang masih kurang bahkan mungkin hanya mengandalkan logika
semata. Berikut pendapat saya :Hukum mengucapkan “Selamat Natal” bagi saya
ada 3 (tiga) pendapat, yaitu:
1.
Hukum mengucapkan
“Selamat Natal” dibolehkan bagi Pejabat Negara yang diberikan wewenang
untuk mengayomi seluruh warga
masyarakat. Kenapa dibolehkan? Pertama, negara Indonesia bukan negara yang
memproklamirkan dirinya sebagai “Negara Islam”. Kedua, Para pegawainya
baik dari PNS dan Militer terdiri dari pegawai yang berbeda agamanya sehingga
sebagai pengayom seluruh warga masyarakat wajib berlaku adil terhadap semuanya.
(memang susah menjadi pejabat negara,
harus mampu membedakan mana sebagai diri pribadi dan sebagai pejabat negara).
2.
Hukum
mengucapkan “Selamat Natal” boleh bagi siapapun. Jika “Selamat Natal” diartikan
sebagai selamat atas kelahiran Nabi Isa a.s maka menurut pendapat saya
boleh-boleh saja umat Islam mengucapkan “Selamat Natal” karena Nabi Isa a.s
juga merupakan Nabinya umat Islam bahkan masuk dari 25 Nabi dan Rosul yang
wajib diketahui oleh seluruh umat Islam. (yang
perlu jeli adalah memastikan hati kita bahwa pemberian selamat itu hanya
mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa a.s sebagai utusan Alloh S.W.T)
3.
Hukum
mengucapkan “Selamat Natal” haram bagi Seluruh Umat Islam. Ada salah satu
pendapat yang menyatakan bahwa boleh mengucapkan Selamat Natal karena
mengucapkan Selamat Natal sama dengan mengucapkan Selamat Idul Fitri yang
diucapkan oleh umat Kristen kepada umat Islam. Menurut pendapat saya pengucapan
Selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Kristen berbeda dengan pengucapan
Selamat Idul Fitri oleh umat Kristen kepada umat Islam, kenapa demikian?
a. Pengucapan “Selamat Idul Fitri” tidak berdampak pada
pengorbanan akidah atau kepercayaan. Hari Raya Idul Fitri yang dikenal dalam
bentuk saling salaman untuk maaf memaafkan menurut saya bukan rangkain ritual
ibadah, rangkain ibadahnya yakni “Puasa” dan “Sholat Idul Fitri”.
b. Jika ada orang beragama Kristen atau lainnya mengucapkan
selamat berpuasa, tidak ada akidah atau kepercayaan dari orang kristen yang
dikorbankan. Definisi “Puasa” yakni menahan lapar dari sebelum Subuh sampai
setelah Maghrib, jika ditambahi menahan hawa nafsu dari waktu tersebut.
Sehingga jika ada orang yang mengucapkan selama berpuasa = selamat menahan
lapar dan hawa nafsu. (tidak ada akidah
dan keyakinan yang berkurang, kan hanya mengucapkan selamat menahan lapar dan
hawa nafus saja), seandainya ada yang mengucapkan Selamat Idul
Fitri/Lebaran = selamat maaf memaafkan.
c. Konsep “Natal” yang diperingati umat Kristen diperingati
sebagai kelahiran Nabi Isa as bukan sebagai Nabi semata melainkan sebagai Tuhan
tepatnya Tuhan Anak. Konsep seperti inilah yang jika umat Islam mengucapkan Selamat
Natal = Selamat atas kelahiran Nabi Isa as sebagai Tuhan Anak. Sehingga jelas
jika ada orang Islam mengucapkan Selamat Natal dalam konsep Natal yang
diperingati umat Kristen telah nyata mengorbankan akidah atau kepercayaan. (Nabi Isa as
hanya Nabi dan Rosul utusan Alloh SWT, bukan seorang Tuhan).
Sehingga saya pribadi menyimpulkan mengucapkan “Selamat Natal” dalam konsep
perayaan natal oleh Umat Kristiani adalah tidak boleh bagi umat Islam karena
berpotensi menjadi kafir yakni mengakui Nabi Isa as sebagai Tuhan.
Umat Kristen juga
mungkin akan merasa keberatan jika harus mengucapkan “Selamat Maulid Nabi SAW”
kenapa? Dengan mengucapkan Selamat Maulid Nabi SAW berarti telah mengakui bahwa
Nabi Muhammad SAW adalah penutup dari para Nabi dan Rosul yang membawa tugas
untuk menyempurnakan agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul yang sekarang
menjadi agama Islam. Sehingga dengan hal tersebut berarti masih ada Nabi
setelah Nabi Isa as, dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa as disempurnakan
agamanya oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebagai Penutup, perbedaan
itu pasti ada diantara kita, namun tetap damai dan rukun itu yang harus kita
jaga. Tolerani sangat diperlukan, sehingga Inikah keyakinanku, dan silahkan
ikuti keyakinanmu.