Pages

Wednesday, 31 December 2014

Mengucapkan Selamat Natal berbeda dengan Selamat Idul Fitri


Tulisan ini merupakan pendapat pribadi, boleh sependapat, boleh juga tidak, namun apapun itu mari kita jaga persatuan dan kesatuan


Setiap menjelang perayaan Natal yang diperingati oleh umat Kristiani setiap tanggal 25 Desember setiap tahunnya selalu muncul pesan secara broadcast melalui SMS, media sosial bahkan berupa spanduk yang berisi kontroversi “Haram memberikan Selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Kristen”. Bahkan lebih dari itu juga muncul agar pengelola mall-mall tidak memaksanakan karyawan/karyawati yang beragama Islam untuk memakai atribut Natal.

Dikalangan para Ulama Islam sendiri mengenai kontroversi pengucapan “Selamat Natal” terbagi menjadi dua, ada yang membolehkan namun ada juga yang melarangnya. Para pihak yang membolehkan dan melarang mempunyai pendapat masing-masing yang tentunya juga butuh pertimbangan bagi yang akan mengikuti pendapatnya.

Oleh karena itu, saya mencoba menuliskan pendapat saya pribadi diantara pendapat kedua belah pihak. Saya mencoba menjelaskan pendapat saya hanya dengan pemahaman saya yang masih kurang bahkan mungkin hanya mengandalkan logika semata. Berikut pendapat saya :Hukum mengucapkan “Selamat Natal” bagi saya ada 3 (tiga) pendapat, yaitu:

1.            Hukum mengucapkan “Selamat Natal” dibolehkan bagi Pejabat Negara yang diberikan wewenang untuk  mengayomi seluruh warga masyarakat. Kenapa dibolehkan? Pertama, negara Indonesia bukan negara yang memproklamirkan dirinya sebagai “Negara Islam”. Kedua, Para pegawainya baik dari PNS dan Militer terdiri dari pegawai yang berbeda agamanya sehingga sebagai pengayom seluruh warga masyarakat wajib berlaku adil terhadap semuanya. (memang susah menjadi pejabat negara, harus mampu membedakan mana sebagai diri pribadi dan sebagai pejabat negara).

2.            Hukum mengucapkan “Selamat Natal” boleh bagi siapapun. Jika “Selamat Natal” diartikan sebagai selamat atas kelahiran Nabi Isa a.s maka menurut pendapat saya boleh-boleh saja umat Islam mengucapkan “Selamat Natal” karena Nabi Isa a.s juga merupakan Nabinya umat Islam bahkan masuk dari 25 Nabi dan Rosul yang wajib diketahui oleh seluruh umat Islam. (yang perlu jeli adalah memastikan hati kita bahwa pemberian selamat itu hanya mengucapkan selamat atas kelahiran Nabi Isa a.s sebagai utusan Alloh S.W.T)

3.            Hukum mengucapkan “Selamat Natal” haram bagi Seluruh Umat Islam. Ada salah satu pendapat yang menyatakan bahwa boleh mengucapkan Selamat Natal karena mengucapkan Selamat Natal sama dengan mengucapkan Selamat Idul Fitri yang diucapkan oleh umat Kristen kepada umat Islam. Menurut pendapat saya pengucapan Selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Kristen berbeda dengan pengucapan Selamat Idul Fitri oleh umat Kristen kepada umat Islam, kenapa demikian?

a.    Pengucapan “Selamat Idul Fitri” tidak berdampak pada pengorbanan akidah atau kepercayaan. Hari Raya Idul Fitri yang dikenal dalam bentuk saling salaman untuk maaf memaafkan menurut saya bukan rangkain ritual ibadah, rangkain ibadahnya yakni “Puasa” dan “Sholat Idul Fitri”.

b.    Jika ada orang beragama Kristen atau lainnya mengucapkan selamat berpuasa, tidak ada akidah atau kepercayaan dari orang kristen yang dikorbankan. Definisi “Puasa” yakni menahan lapar dari sebelum Subuh sampai setelah Maghrib, jika ditambahi menahan hawa nafsu dari waktu tersebut. Sehingga jika ada orang yang mengucapkan selama berpuasa = selamat menahan lapar dan hawa nafsu. (tidak ada akidah dan keyakinan yang berkurang, kan hanya mengucapkan selamat menahan lapar dan hawa nafus saja), seandainya ada yang mengucapkan Selamat Idul Fitri/Lebaran = selamat maaf memaafkan.

c.    Konsep “Natal” yang diperingati umat Kristen diperingati sebagai kelahiran Nabi Isa as bukan sebagai Nabi semata melainkan sebagai Tuhan tepatnya Tuhan Anak. Konsep seperti inilah yang jika umat Islam mengucapkan Selamat Natal = Selamat atas kelahiran Nabi Isa as sebagai Tuhan Anak. Sehingga jelas jika ada orang Islam mengucapkan Selamat Natal dalam konsep Natal yang diperingati umat Kristen telah nyata mengorbankan akidah atau kepercayaan. (Nabi Isa as  hanya Nabi dan Rosul utusan Alloh SWT, bukan seorang Tuhan).



Sehingga saya pribadi menyimpulkan mengucapkan “Selamat Natal” dalam konsep perayaan natal oleh Umat Kristiani adalah tidak boleh bagi umat Islam karena berpotensi menjadi kafir yakni mengakui Nabi Isa as sebagai Tuhan.

Umat Kristen juga mungkin akan merasa keberatan jika harus mengucapkan “Selamat Maulid Nabi SAW” kenapa? Dengan mengucapkan Selamat Maulid Nabi SAW berarti telah mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah penutup dari para Nabi dan Rosul yang membawa tugas untuk menyempurnakan agama yang dibawa oleh para Nabi dan Rosul yang sekarang menjadi agama Islam. Sehingga dengan hal tersebut berarti masih ada Nabi setelah Nabi Isa as, dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa as disempurnakan agamanya oleh Nabi Muhammad SAW.



Sebagai Penutup, perbedaan itu pasti ada diantara kita, namun tetap damai dan rukun itu yang harus kita jaga. Tolerani sangat diperlukan, sehingga Inikah keyakinanku, dan silahkan ikuti keyakinanmu.