Pages

Tuesday, 1 April 2014

Presiden Harapanku...

Menjelang Pemilihan Legislatif tanggal 9 April 2014 tokoh-tokoh yang mengajukan dirinya menjadi calon presiden mulai bermunculan atau dimunculkan. Sebagai masyarakat biasa saya pun memiliki keinginan presiden seperti apa untuk memimpin Indonesia di masa yang akan datang. Secara umum berikut kriteria Calon Presiden Indonesia untuk 5 tahun ke depan:
1. Orang yang berpengalaman di bidang pekerjaannya masing-masing
    Kriteria pemimpin seperti ini sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah salah satu negara besar yang   ikut andil dalam kemajuan dunia ini sehingga pemimpin yang berpengalaman mutlak sangat diperlukan. Pemimpin berpengalaman yang dibutuhkan harus disertai dengan bukti-bukti keberhasilannya dan yang jelas BUKAN HANYA BUKTI ELEKTABILITAS belaka atau PENCITRAAN MEDIA SAJA.
2. Orang yang amanah
    Kriteria pemimpin yang amanah menjadi syarat yang tidak boleh diabaikan, karena Presiden Indonesia bukan hanya memimpin salah satu kelompok atau suku tertentu saja melainkan pemimpin seluruh bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Pemimpin amanah ini bukan pemimpin yang loncat-loncat kesana kemari, atau pemimpin yang hanya menjadikan jabatan sebagai batu loncatan untuk jabatan yang lebih tinggi pangkatnya. Bayangkan jika Indonesia punya Presiden yang tidak amanah, apalah artinya janji saat berkampanye, apalah artinya sumpah jabatan, bisa-bisa semua aset negara ini di jual kepada pengusaha asal luar negeri. Jadi pemimpin yang tidak amanah berpeluang menjadi penghianat rakyat Indonesia.
3. Orang yang harus tegas
    Pemimpin negara besar harus orang yang tegas, tegas disini bukan hanya harus tokoh militer, sipil pun bisa tegas. Ketegasan seorang pemimpin bukan harus hobi perang, atau hobi berretorika atau berpidato berapi-api, namun tegas nya seorang pemimpin adalah tegas dalam mengambil keputusan yang menguntungkan rakyatnya bukan menguntungkan negara lain. Pemimpin tegas juga harus mampu membuat keputusan tanpa intervensi anggota partainya.

Meskipun nanti bahwa Presiden berasal dari Partai Politik, namun harus dapat dibedakan antara Dia sebagai Presiden dan Dia sebagai kader partai politik. Kalau menurut pendapat saya, bahwa kalau seorang berasal dari Partai Politik kemudian menjadi Presiden maka yang bersangkutan harus melepas diri dari kader partai politik karena:
1. Presiden adalah milik semua rakyat Indonesia, bukan milik salah satu partai politik;
2. Presiden adalah orang yang bebas dari Intervensi, jika masih menjadi kader partai politik sangat dikhawatirkan jika yang bersangkutan hanya menjadi boneka politik semata sedangkan yang mengatur dari balik layar adalah sang ketua umum partai politiknya atau sang dewan syuranya, atau sang dewan apa nya.

Mungkin itulah curahan hati dari rakyat jelata, dari pada bengong di siang hari mending mengeluarkan unek-uneknya.


No comments:

Post a Comment