JAKARTA, KOMPAS.com — Tahun ini, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta kembali membuka lowongan pendaftaran calon pegawai negeri
sipil (CPNS) dengan konsep, prosedur, dan formasi berbeda dari
sebelumnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I
Made Karmayoga mengatakan, moratorium pengangkatan PNS yang berlangsung
selama dua tahun yakni 2011-2012 telah dicabut. Tes untuk menjadi
pegawai DKI kini dibagi menjadi dua, yaitu tes umum dan tes pengangkatan
pegawai honorer.
"Untuk alokasi formasi CPNS umum, akan ada sebanyak 1.515 orang yang diterima," kata Made, di Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Pihak Pemprov DKI mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk
mengalokasikan 20 persen untuk tenaga pendidik, 35 persen untuk tenaga
kesehatan, dan 45 persen untuk tenaga teknis (tata kota, planologi,
arsitektur), dan umum (sosial, politik, budaya). Tenaga pendidik akan
dikhususkan untuk menjadi tenaga pengajar siswa sekolah dasar (SD).
Karmayoga
menjelaskan, Pemprov DKI membuka peluang kerja lebih banyak untuk
bidang kesehatan dan pendidikan karena DKI memang kekurangan tenaga di
bidang itu. Apalagi, saat ini Pemprov DKI mengedepankan program Kartu
Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain itu, bidang pendidikan dan medis akan mendapatkan bantuan tenaga honorer (K2) dan pegawai tidak tetap (PTT).
Untuk
pengangkatan PTT dan tenaga honorer, tes akan dilaksanakan seusai
pelaksanaan tes CPNS untuk umum, yaitu pada Oktober mendatang.
Saat
ini, di lingkungan Pemprov DKI masih ada 18.000 tenaga honorer dan
5.900 guru bantu. Adapun PTT tenaga medis saat ini berjumlah 2.500
pegawai.
"Formasi ini hanya usulan kita, tapi yang dialokasikan
berapa kita tidak tahu. Tapi, tahun ini intinya kita dapat 1.515 orang,"
ujarnya.
Pendaftaran CPNS DKI 2013 akan dibuka pada 1-20 September melalui sistem online. Setelah melakukan pendaftaran online, peserta akan mengikuti tes pada 29 September mendatang dan selanjutnya mengikuti proses sesuai dengan ketentuan Kemenpan-RB.
sumber : www.kompas.com
No comments:
Post a Comment