Jika Allah swt. telah meridhai sebuah makanan maka tidaklah mungkin makanan itu mengandung dampak negatif sebagaimana yang banyak dikhawatirkan manusia zaman sekarang. Ada yang mengandung kolesterol, mengandung gula, mengandung bahan kimia dan lain sebagainya. Andaikata semua kandungan itu benar adanya, namun Allah swt meridhai hambanya akan makanan tersebut karena mendahului makan dengan bacaan "bismillah" dan mengakhirinya dengan hamdalah. Maka Allah swt pasti telah menyiapkan hikmah dibalik itu semuanya yang jauh lebih sesuai untuk hamba-Nya.
Akan tetapi perlu diketahui, bahwa tidak semua kegiatan boleh diakhiri dengan ucapan "alhamdulillah", karena menjadi haram hukumnya mengucapkan "alhamdulillah" setelah melakukan pekerjaan yang mengandung kemaksiatan. Misalkan mengucapkan "alhamdulillah" setelah minum alkohol, atau setelah melakukan zina dan lain sebagainya.
Tentunya tidak hanya hukum haram yang dijelaskan di sini. Karena pada dasarnya ada banyak tafsil hukum mengenai bacaan "alhamdulillah" sebagaimana dalam kitab al-Bujairomi alal Khatib:
الحمد أقسام أربعة : إما واجب كما فى خطبة الجمعة, أومندوب كما فى الأدعية ابتداء وختاما ونحو الأكل, أو مكروه ككونه فى الأماكن القذرة أو بفم نجس أوحرام كالحمد عند الفرح بالمعصية
Dengan kata lain mengucap hamdalah memiliki hukum sendiri-sendiri yang sangat tergantung dengan kondisinya. Bisa wajib, sunnah, makruh dan juga haram.
[sumber : www.nu.or.id]
No comments:
Post a Comment